Detik-Detik Mengerikan Freddy Budiman (Gembong Obat-Obatan Terlarang) Di Eksekusi Mati Di LP Nusa Kambangan


Silahkan Share - Eksekusi mati yang dilakukan di Nusakambangan akhirnya dilakukan pada hari Kamis (28/7) pada pukul 23.30 Wib. Dalam eksekusi kali ini dilakukan terhadap empat terpidana, yang salah satunya gembong pengedar obat terlarang Freddy Budiman.

“Sementara ini baru empat,” kata Jampidum Kejagung Noor Rachmad saat jumpa pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/16). Dalam eksekusi mati kali ini terpidana yang sudah dinyatakan di eksekusi adalah Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34). Para terpidana ini dibawa keluar dari LP Batu Nusakambangan.

Mereka keluar dari kamar tahanan dengan kawalan ketat dari Brimob yang bersenjata lengkap pada pukul 00.45 Wib, Jumat (29/07). Freddy Budiman dkk ini di bawa menuju ke lapangan tembak Limus Buntu di belakang Pospol Nusakambangan dengan menggunakan mobil dari tim jaksa. Walau hujan tetapi eksekusi tersebut tetap dilaksanakan.

Jenazah yang sudah di eksekusi mati, jenazahnya kemudian di bungkus dengan kantong plastik dan di bawa ke ambulans. Jampidum Noor Rachmad di dampingi Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono melakukan jumpa pers di Dermaga Pelabuhan Nusakambangan.


Dalam jumpa pers yang dilakukan pada pukul 02.05 Wib, Jumat (29/07/16). Rachmad menerangkan bahwa eksekusi terhadap terpidana sudah dilakukan yang salah satunya Freddy Budiman, yang di eksekusi dalam tahap III kali ini hanya empat terpidana, sedangkan 10 terpidana lainnya masih dalam penundaan.

Dalam eksekusi kali ini yang pertama kali di tembak mati di lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, adalah Freddy Budiman dan di susul dengan empat pidana lainnya. Tiga terpidana lainnya adalah orang dari kewarganegaraan asing, mereka juga salah satu narapidana dengan kasus obat-obatan terlarang.

“yang pertama Freddy Budiman, lalu Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike,” kata Rachmad di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat dini hari tadi.

BACA JUGA:
Inilah 5 Daftar Pengakuan Mengejutkan Anggita, Istri Gembong Narkoba Freddy Budiman


Dan dalam eksekusi tahap III ini masih 4 terpidana yang di eksekusi, dan 10 terpidana lainnya masih menunggu proses lebih lanjut, setelah mereka sudah melalui proses hukum mereka juga akan di eksekusi.[newsth.com]
Loading...

Related Posts :


Loading...