Menurut Marwah: Sebut Dimas Kanjeng Adalah Orang yang Dipilih Allah, Kok Bisa???


Dimas Kanjeng (kaus ungu) saat ditangkap polisi


Dugaan tentang penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Tata Pribadi terkait penggandaan uang terus merebak. Bahkan, kini penyidik Polda Jatim juga sedang mendalami dugaan tersebut.

Bahkan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mempersilakan semua yang merasa menjadi korban untuk melapor. Selama ini, jelas Anton, sudah ada beberapa orang yang melapor, tapi kemudian menarik laporannya. "Mungkin mereka malu," ujarnya.

Anton menyebutkan, di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kec Gading, Kab Probolinggo, Jatim, terdapat bungker yang penuh uang. Polisi belum berani mengutak-atik uang itu.

Uang tersebut dihimpun dari para pengikut yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Ada yang dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan tentu saja Pulau Jawa. Ada semacam koordinator yang mencari pengikut di tiap daerah. "Dari Makassar banyak," kata Kapolda.

Namun, Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Tata Pribadi Marwah Daud Ibrahim membantah jika Dimas Kanjeng melakukan penipuan. Kata dia Dimas Kanjeng tidak melakukan penggandaan uang.

Dia menyatakan, pencairan sisa tinggal menunggu waktu. Saat Sang Pencipta memberikan izin, maka kesejahteraan santri Kanjeng akan terpenuhi. ’’Saya yakin kalau mereka betul santri yang setia, mereka tidak akan resah dengan kondisi ini,” kata dia

Bahkan menurut Marwah, Dima Kanjeng adalah orang yang dipilih Allah untuk diturunkan ke bumi. “Dimas Kanjeng dipilih untuk mewujudkan kesejahteraan kepada umat manusia,’’ katanya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ditangkap Polda Jawa Timur pada 22 September (22/9). Dia digerebek dan ditangkap di padepokannya di RT 22, RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Penggerebekan yang berakhir dengan penangkapan itu dilakukan pada pukul 06.30 di tempat fitness yang masih berada di lokasi padepokan. Dia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.
Loading...

    Loading...