Pengacara: Jangan dong Charly Van Houten yang begitu berbakat itu dikebiri


Pengacara Charly Van Houten, Heri Wijaya mempertanyakan penetapan status kliennya sebagai tersangka penipuan oleh Polda Jawa Barat.

Sebab, setelah resmi dilaporkan awal tahun lalu, kasus dugaan penipuan dalam kerja sama investasi di bidang produksi dan promosi album kompilasi pada tahun 2010 sudah lama tidak muncul kembali.

“Tiba-tiba sekarang Charly dijadikan tersangka. Saya tahunya saat sedang di Surabaya, sedangkan Charly ada konser di Subang. Itupun dari teman-teman media,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (23/9) siang.



Meskipun secara prinsip pihaknya menghormati proses hukum, Heri akan meladeni tindakan Wira selaku pelapor.

Apakah akan melakukan pra peradilan atau lebih dari itu? Heri mengaku hingga saat ini masih akan menyusun langkah hukum seperti apa buat menangani perkara ini. “Tunggu pemberitahuan resmi saja,” sambungnya.

Heri menyangsikan sebenarnya apa motivasi Wira melaporkan Charly.
Pelapor, sebut Heri, merupakan “pemain” baru dalam investasi di bidang musik, sehingga ketika belum balik modal menganggap itu sebagai bentuk penipuan.


“Kami akan melihat apa sebenarnya motivasi pelapor. Kalau itu demi keadilan saya harus apresiasi. Tapi kalau ada yang lain, ya lihat saja nanti. Banyak hal yang akan saya ungkap ke publik. Ada apa sebenarnya ini? Siapa sebenarnya pelapor ini. Ini kan negara hukum. Jangan dong Charly yang begitu berbakat itu dikebiri oleh hal-hal seperti ini,” tuturnya. (pojoksatu)
Loading...

    Loading...