Kiswinar melalui pengacaranya, Ferry Amahoseya, juga melempar tuduhan bahwa Mario Teguh sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Aryani Soenarto, ibunda Kiswinar.
"Saudara MT pernah melempar setrika kepada Ibu Aryani. Saya kira karena itu ibu menggugat," kata Ferry baru-baru ini.
Bagaimana respons Mario Teguh? Kepada wartawan, Vidi Galenso Syarief, pengacara Mario Teguh, mengatakan kliennya belum menerima surat somasi dari Kiswinar, sehingga belum dapat memberikan jawaban.
Ihwal tuduhan KDRT, Vidi merasa bukan tugasnya untuk menjawab. "Jadi, kami mendapat kuasa dari Pak Mario Teguh itu untuk masalah pencemaran nama baiknya," katanya. Jika Kiswinar atau ibundanya punya bukti, Vidi mempersilakan mereka membuat laporan ke polisi.
"Kalau masalah KDRT itu kalau enggak salah terkait dengan masalah pelaporan polisinya atau apa, itu silakan saja itu hak dia. Tapi, dalam hukum, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," Vidi menambahkan. [tempo.co]
Loading...