Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul dengan Pasal 310-311 KUHP dan UU ITE Pasal 28.
“Pasal 310-311 KUHP, dengan UU ITE Pasal 28, yang mau kita laporkan,” papar salah seorang anggota Advokat bernama Dahlia Zein, dikutip di detik.com.
Dahlia menganggap pernyataan Inul di Instagram tersebut telah menghina para ulama. Hal tersebut terlihat dari tulisan Inul yang menyebutkan tentang orang yang memakai sorban dan masih melakukan tindakan yang tak terpuji.
“Kami dari Advokat Peduli Ulama, jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan dari status Inul Daratista tentang penghinaan terhadap ulama. Yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang sex skype terus pakai sorban,” paparnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menghina siapapun “Dengan adanya kami melapor ini supaya masyarakat menggunakan socmed lebih hati-hati lagi. Jangan sampai ada penghinaan ulama atau siapa pun,” katanya lagi.
Sebelumnya status istri Adam Suseno yang saat ini tengah menuia kontroversi dalam sejumlah kalangan. Inul sempat berfoto dengan Basuki Tjahaja Purnama di salah satu acara televisi. Setelah itu banjir komentar dari netizen terkait gambar dengan Ahok. Inul membalas komentar netizen dengan komentar tersebut.
Tak selang beberapa lama, Inul mengunci Instagramnya. Sampai pelaporan terhadap dirinya diayangkan, belum muncul komentar Inul mengenai pelaporan dirinya ke polisi ini.
Selain dilaporkan ke pihak yang berwajib, ada beberapa kalangan yang menyebutkan akan memboikot Inul Daratista. Nah, bagaimana ya selanjutnya apakah nasib Inul akan sama dengan Ernest Prakasa atau lebih parah lagi seperti Uus?
Loading...