Video Dimas Kanjeng Taat Pribadi beredar melalui akun media sosial YouTube. Beberapa video menunjukkan cara Taat diduga mengecoh penduduk dengan mengeluarkan bergepok-gepok uang dalam berbagai nilai dan beragam mata uang.
Seperti salah satu video yang dimuat dalam akun YouTube, Popnews TV, dengan judul "Begini Dimas Kanjeng Taat Pribadi Menggandakan Uang, TRILIUNAN sampe capek ngitung". Dalam video yang diunggah pada 24 September 2016 itu, Taat hanya duduk di kursi mengenakan pakaian gamis berwarna hitam.
Di samping kursinya, terdapat tumpukan uang yang tertata rapi terbungkus plastik transparan. Di depannya, terdapat kumpulan orang yang duduk melingkar tanpa mengenakan baju bersalawat sambil mengumpulkan lembaran uang dari tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu. Sesekali Taat beranjak dari duduknya dan ikut mengaduk-aduk uang tersebut.
Pada menit ke-6, video yang telah dilihat sekitar 77 ribu pengguna YouTube ini menggambarkan cuplikan lain. Dalam ruangan bertembok hijau, Taat, yang bergamis putih dan bersorban hitam, duduk di depan uang yang berserakan.
Taat sesekali meraba bagian belakang badannya. Tak lama kemudian, ia mengeluarkan segepok uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu serta menghamburkannya ke atas uang yang berserakan. Beberapa orang memberi peringatan agar tak ada orang yang berada di belakang Taat. "Jangan ada yang di belakangnya," kata seseorang dalam video tersebut.
Dalam beberapa video lain, posisi Taat saat mengeluarkan uang sama persis. Yakni menggunakan baju gamis, duduk di kursi yang ada sandaran dan tertutup, meraba bagian punggung, lalu seolah-olah mengeluarkan uang dari punggung lalu menghamburkannya ke lantai. Semua video itu sama-sama menunjukkan ekspresi para pengikutnya yang tampak takjub.
Keberadaan Kanjeng Taat Pribadi menghebohkan. Taat dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid. Ia adalah pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Ini 4 Ajaran Sesat Yang Disebarkan 'Dimas Kanjeng' Hingga Bikin Geger Jawa Timur
Majelis Ulama Indonesia menganggap ajaran Taat menyimpang dan mereka tengah mengkajinya. Sedangkan Taat kini ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo atas dugaan pembunuhan dua pengikutnya. Kepolisian juga menyelidiki dugaan penipuan penggandaan uang yang melibatkan Taat.
Loading...