Setelah penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya, Dusun Sember Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis 22 September 2016, aktivitas padepokan masih terus berjalan.
Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim mengatakan, polisi masih berjaga di padepokan. Kendati demikian, ibadah tetap dilaksanakan.
"Polisi masih di sana untuk berjaga. Terus terang kami keberatan dan itu sangat mengganggu aktivitas ibadah," katanya saat berbincang dengan Okezone, Rabu (28/9/2016).
Menurut mantan anggota DPR ini, padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sah terdaftar dan memiliki badan hukum sebagai yayasan.
Dia menceritakan aktivitas yang dilakukan di padepokan. Ada 23.000 santri dari berbagai agama beribadah dengan ajaran agamanya masing-masing.
"Di sana kita ibadah biasa saja berdasarkan ajaran agama masing-masing. Islam misalnya subuh salat berjamaah dan zikir bersama. Ada juga aktivitas khataman Alquran. Kalau agama lain ibadah sesuai ajarannya juga," paparnya.
Marwah menyesalkan pendapat yang beredar kalau ajaran di padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. "MUI belum ada periksa secara resmi kok dibilang sesat. Harusnya lihat dulu kegiatan kita," katanya.
Baca Juga: Beginilah Trik Dimas Kanjeng 'Menggandakan' Uang Yang Tersebar Di Medsos
Sebelumnya, Kanjeng Dimas Taat Pribadi ditangkap aparat Polda Jatim dan Polres Probolinggo karena diduga terlibat pembunuhan dua anggota padepokan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Loading...