Gempar! Bank Indonesia Melaporkan Habib Rizieq Atas Fitnah Pada Uang Baru. Simak Videonya...!


Kedatangan BI untuk melaporkan Habib Rizik yang tidak bertanggung jawab yang telah menyebar isu uang NKRI memakai simbol PKI .

"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait apa yang ada di media sosial mengenai ceramah Habib Rizik yang mengatakan uang rupiah memakai simbol PKI ," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta.


"Kami sudah sampaikan barang bukti dalam bentuk VIDEO ceramah Habib Rizik yang ada di media sosial," lanjutnya.

Menurut dia, pihak tersebut telah menuduh BI sengaja meletakkan simbol PKI dalam lembaran uang kertas untuk memprovokasi massa. "Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik kami," katanya.

Bank Indonesia (BI) juga melaporkan akun Facebook tertentu yang dianggap menyebarkan fitnah dengan menyebut bahwa uang baru belum lama lalu diedarkan bukan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait pernyataan di sosial media mengenai pencetakan uang rupiah. Kami laporkan hari ini di Direktorat Pidana Khusus," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat usai menyambangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta.

Arbonas sendiri enggan menyebutkan nama akun Facebook tersebut. Ia hanya menyebutkan dalam posting-nya akun itu menyebarkan informasi bahwa pencetakan uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 dilakukan oleh PT Pura Barutama sehingga seolah-olah terkesan BI tidak melaksanakan amanat UU No.17 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan pencetakan harus dilakukan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN.

"Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik, bahwa kami tidak melaksanakan undang-undang," ujar Arbonas.
BI sendiri melaporkan tindakan di Facebook itu dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Dengan pelaporan tersebut, lanjut Arbonas, BI menegaskan bahwa informasi yang tersebar di Facebook yang menyatakan uang rupiah baru dicetak oleh PT Pura Barutama adalah tidak benar.


"Pencetakan uang baru Tahun Emisi 2016 dilaksanakan di dalam negeri sepenuhnya dan dilakukan Perum Peruri. Dengan laporan ini kami harapkan bisa mencegah informasi yang tidak benar. Kami harapkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di sosial media," ujar Arbonas.


Loading...

    Loading...