Keinginan menikmati liburan dengan nyaman, rupanya berakhir dengan tidak menyenangkan bagi keluarga Kepala Desa (Kades) Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus, Edy Purwanto.
Pasalnya, saat menikmati makan siang di sebuah rumah makan di Pantai Bandengan, Jepara, keluarga tersebut merasa bahwa, mereka telah membayar makanannya dengan harga tidak wajar.
Bukan saja dinilai teramat mahal, namun ada juga item harga yang berbeda untuk jenis makanan yang sama. Berikut ini adalah rincian dari nota makan siang keluarga Edy Purwanto, yang diunggah dalam akun Faceboook sang istri Aizzatun Nada.
Dimulai dari dua teko es teh senilai Rp 99 ribu, dua teko es jeruk seharga Rp 190 ribu, satu teko teh hangat senilai Rp 49.500, tiga porsi kerang tumis Rp 195 ribu, 20 ikan kakap Rp 1,2 juta, dua ikan kerapu Rp 250 ribu, 4 bakul nasi Rp 238 ribu, satu bungkus rokok LA Rp 23 ribu, dan satu teko es jeruk Rp 59.500. Dan nilai total dari makan siang tersebut adalah Rp 2,304 juta.
Yang terasa lucu adalah, pada harga dua teko es jeruk nilainya adalah Rp 190 ribu, namun pada satu teko es jeruk pada nota paling bawah, nilainya hanya Rp 59.500. Jika ini adalah item yang sama, seharusnya harga satu teko es jeruknya Rp 95 ribu. Namun, justru satu teko es jeruk tambahan itu, hanya bernilai Rp 59.500.
Saking sebalnya dengan peristiwa itu, istri kades Undaan Lor, yang bernama Aizzatun Nada, menggugah beberapa foto warung makan tempatnya berkunjung pada 25 Desember 2016 lalu. Bukan itu saja. Nota pembelian makanan juga diunggah dalam akun Facebook miliknya.
Dalam akunnya itu, istri kades tersebut menceritakan bagaimana dirinya bersama rombongan keluarga, memilih satu lokasi rumah makan yang cukup bersih dan sepi. Pasalnya, warung makan langganannya sedang ramai sekali.
Alhasil, unggahan di medsos tersebut berhasil membuat pengguna medsos lainnya berkomentar. Rata-rata mempertanyakan bagaimana mungkin makan di sebuah warung biasa, harus sampai membayar jutaan rupiah.
Edy sendiri saat dihubungi, membenarkan kejadian tersebut. Awalnya, dia bersama rombongan menghabiskan liburan di kawasan wisata Jepara Ourland Park (JOP). ”Namun, kami memutuskan makan siangnya di Pantai Bandengan saja. Karena warung langganan kami sedang ramai, akhirnya kami mencari-cari yang lain. Ketemulah sebuah warung yang nyaman, namun cukup sepi. Kita makanlah di sana,” tuturnya, Senin (26/12/2016).
Saat membayar itulah, Edy dan istrinya merasa kaget ketika disodori nota dengan nilai yang harus dibayar adalah Rp 2,304 juta. Apalagi, terdapat perbedaan harga pada beberapa item yang tertulis di nota. ”Istri saya sempat protes kepada pemilik warung. Maksudnya karena ada yang berbeda dan aneh, apalagi mahal, kami minta dihitung ulang saja. Tapi, malah mendapat sambutan yang kurang enak,” jelasnya.
Dirinya memang menyesalkan kenapa harga makanan yang dibayar terbilang tidak wajar. Sehingga meminta untuk dihitung ulang, namun tidak dikabulkan. ”Kami memang datangnya rombongan. Makanya pesan banyak. Tapi, terasa tidak wajar saja. Saya juga sudah meminta istri saya untuk tidak menggugah keluhannya di medsos. Takutnya malah bikin geger nanti. Tapi karena kesal, ya mau bagaimana lagi,” imbuhnya.(murianews)
Loading...