Seorang warga Blitar, Kasih Indrawati, menemukan ratusan kartu KIS yang berceceran di tepi sungai Dusun Rejosari, Kecamatan Gandusari. Laporan awal, identitas di kartu KIS itu, mayoritas milik warga Surabaya.
Ada sekitar 110 kartu berada di dalam kantong plastik. Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran, ternyata menemukan lagi 26 kartu serta sejumlah amplop kartu yang sudah hancur terendam air.
Dengan adanya temuan baru kartu tersebut, total kartu KIS dikumpulkan pihak kepolisian di Blitar ada sekitar 143 kartu, salah satunya milik Ismail Sisin, warga Siwalan Tengah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
"Kami belum mengetahui pemilik barang tersebut, serta keasliannya. Kami masih koordinasi dengan dinas kesehatan untuk menelusuri pemilik barang itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Polres Blitar juga telah melakukan pengecekan identitas pemilik KIS. Tim mendatangi langsung sejumlah alamat yang tertera di kartu, yang mayoritas warga Surabaya untuk dimintai keterangan.
Kapolres mengatakan, polisi sengaja ke Surabaya, untuk memastikan apakah warga yang terdata di KIS sudah menerima kartu atau belum. Selain itu, Polres Blitar juga masih menunggu keterangan jasa pengiriman terkait dengan penemuan KIS yang ditemukan tergeletak berserakan di tepi sungai Desa Gandusari, Kabupaten Blitar.
"Kami masih menunggu konfirmasi dan proses pencocokan data. Kami sudah koordinasi dengan jasa pengiriman," ujarnya.
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Blitar, juga melakukan penelitian terkait dengan keaslian kartu BPJS dengan alamat warga Surabaya, yang ditemukan tergeletak berserakan di tepi sungai Desa Gandusari, Kabupaten Blitar, tersebut.
Koordinator BPJS Kesehatan Wilayah Blitar Emi Widayanti mengatakan, secara sepintas kartu itu asli. Namun untuk memastikannya harus dicocokkan dengan data yang terhubung dalam jaringan (daring).
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata kartu andalan Presiden Joko Widodo itu dibuang oleh kurir ekspedisi JNE. Kurir jasa ekspedisi JNE berinisial WH (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan 148 Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Sungai Suko, Kabupaten Blitar.
"Benar, kurir JNE berinisial WH jadi tersangka pembuangan 148 kartu KIS," ujar Slamet Waloya.
WH diketahui merupakan kurir JNE yang mendistribusikan ratusan KIS di Kelurahan Siwalankerto dan Bendul Merici, Surabaya Jawa Timur. Tersangka sengaja merusak dan membuang 148 KIS di sungai Suko. Dia juga memalsukan tanda terima peserta KIS.
Motif tersangka membuang ratusan KIS diduga terkait besaran fee yang diperoleh dari pengiriman. Untuk diketahui, setiap satu kartu yang dikirim ke penerima, tersangka mendapat fee Rp 1.000.
Terpisah JNE menyatakan akan bertanggung jawab, dan menindak pihak yang terlibat dalam perkara ini. "Kami siap bertanggung jawab, dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku semua pihak baik di internal perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan," kata VP Marketing JNE Eri Palagunadi dalam keterangan tertulis.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, JNE juga akan mengakomodasi biaya kesehatan yang ditanggung penerima JKN-KIS akibat permasalahan ini, sampai dengan kartu diterima peserta yang bersangkutan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengungkapkan dalam pendistribusian kartu JKN-KIS untuk peserta PBI, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan PT TIKI-JNE melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kontrak, disebutkan kedua distributor tersebut berkewajiban mendistribusikan kartu JKN-KIS sesuai dengan pembagian wilayah.
"JNE mendistribusikan kartu JKN-KIS untuk wilayah Sumatera, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT," katanya.
BPJS Kesehatan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur melalui Kedeputian Wilayah Jawa Timur tembusan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa untuk peserta PBI di kedua wilayah kelurahan di atas, dipastikan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kartu identitas lain (KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga) selama status kepesertaannya aktif. Merdeka
Loading...