Ya Ampun! Wanita Ini Nekat Gulat Dengan Mantan, Malah Digerebek Suami

Wanita bersuami ini mengalami cinta lama bersemi kembali (CLBK) temui mantan pacar dan begituan, nasibnya jadi begini.


Perbuatan terlarang yang dilakukan Perwita Sari dan Rizwan Effendi akhirnya terbongkar setelah suami Perwita mendobrak langsung pintu kamar hotel.

Keduanya berurusan dengan hukum dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Mantan Kepala Puskesmas Ketapang, Lampung Selatan, Rizwan menjalani sidang perdana,dengan selingkuhannya Perwita di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 November 2017

Rizwan dan Perwita Sari menjadi terdakwa kasus dugaan perzinahan.

Itu terungkap dari surat dakwaan jaksa penuntut umum Fatar Daniel Pangabean saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kasus ini berawal pada Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kala itu terdakwa Perwita Sari mengatur janji untuk bertemu dengan Rizwan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung dan Rizwan meng-iyakan.

Kemudian keduanya mencari tempat ngobrol di rumah makan padang.

Merasa tidak enak dilihat orang, Rizwan mengajak Perwita untuk mengobrol di tempat yang tertutup.

"Akhirnya Rizwan mengajak Perwita ke Hotel Gemini Bandar Lampung," kata Fatar membacakan surat dakwaan

Setiba di dalam kamar, Perwita tidur di atas paha Rizwan, selanjutnya keduanya melakukan hubungan intim.

Kejadian itu kembali terulang pada 30 Juni 2017.

Keduanya kembali melakukan hubungan badan pada Maret 2017 ditempat yang sama yakni di Hotel Gemini

Jaksa mengatakan, saat itu Perwita menjenguk ayah Rizwan yang tengah sakit di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Baca Juga: Mantan Pekerja Hotel Alexis Bongkar Pengakuan Mengejutkan di Acara ILCTVone, Ternyata...

Keduanya kembali sepakat untuk bertemu di hotel yang sama.

Rupanya, pertemuan mereka diketahui oleh suami Perwita.

"Suaminya datang langsung mendobrak pintu, dan membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung, " tutupnya

Jaksa menambahkan, terdakwa Perwita merupakan selingkuhan Rizwan.

Kedua terdakwa sudah lama saling mengenal (mantan pacar).

"Tahun 2016 terdakwa Perwita bertemu kembali dengan mantannya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ketapang, keduanya sering berkomunikasi sehinga menjalin hubungan," katanya.

Simak video di bawah
Loading...

    Loading...