Dilansir dari cnn.com pada Minggu (13/8/2017), kejadian itu berawal pada tahun 2015 pada saat Kirsty Powell dan suaminya diminta oleh petugas untuk meminggirkan kendaraanya. Petugas lalu lintas tersebut memberhentikan Kristi dengan alasan karena mobilnya low rider.
Lalu, Kristi yang pada saat itu duduk di bangku penumpang tiba-tiba ditangkap, setelah polisi menemukan surat perintah penangkapan atas namanya dengan alasan insiden penguntil. Karena langsung diperiksa, suami Suami Kristy meminta petugas wanita menangani penangkapan tersebut. Namun, petugas yang memeriksa menolak permintaan tersebut dan meminta pada saat itu juga melepaskan jilbabnya.
Akhirnya, Kristy menghabiskan malam di penjara tanpa jilbabnya. Kepolisian mengembalikan jilbab Powell setelah suaminya membayar uang jaminan.
Setelah itu, Kristy menggugat kepolisan kota setempat dengan tuduhan “dipaksa difoto tanpa pakaian yang sesuai aturan agamanya”. Gugatan itu juga menjelaskan, sebagai hasil dari pemaksaan yang melanggar kebebasannya melaksanakan perintah agama, Kristy mengalami ketidaknyamanan, penghinaan, dan tekanan emosional.
“Dia menangis sepanjang cobaan dan mengalami penghinaan saat keyakinan agamanya dan integritas pribadinya dilanggar,” kata gugatan tersebut.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) memberikan komentar dalam siaran persnya. Didalamnya, CAIR memuji Kristy karena membela haknya atas kebebasan beragama dan mengambil tindakan.
Kristy pun mengatakan kepada CAIR saat mengajukan tuntutan. Ia berharap menjadi muslimah terakhir yang memiliki pengalaman seperti ini.
“Saya ingin saudara perempuan Muslim saya selalu merasa nyaman dan aman mengenakan jilbab dan membela apa yang benar,” katanya.
http://www.suratkabar.id/48147/peristiwa/diminta-lepas-jilbab-perempuan-ini-terima-rp-1-miliar-lebih
Loading...