Berdzikir mengingat Allah Swt. merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Berdzikir tidak hanya mendatangkan pahala bagi setiap pelakunya, tetapi juga menenangkan hati dan menentramkan pikiran, sehingga ia menjadi lebih bersemangat menjalani kehidupan sehari-hari.
Bagi Anda, kaum perempuan, jangan beranggapan bahwa dzikir hanya pantas dilakukan oleh kaum laki-laki. Secara tegas, hadits tersebut menyatakan bahwa dzikir perlu dilakuakan oleh kaum perempuan. Bahkan, dikala sedang haid sekalipun, Anda tetap diperbolehkan melafalkan dzikir, seperti membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil, istighfar, dan shalawat kepada Raasulullah Saw. Hal yang dilarang bagi Anda, ketika sedang haid adalah melaksanakan shalat, puasa, thawaf, dan membaca al-Qur’an.
Biasanya kaum laki-laki menggunakan alat bantu hitung dalam berdzikir, seperti biji tasbih. Namun, sebagai perempuan, Anda juga boleh menggunakan alat hitung seperti itu. Atau kalau tidak, gunakanlah jari-jari yang Anda gunakan untuk berdzikir akan menjadi saksi kelak dihadapan Allah Swt. sebagaimana sabda Rasulullah Saw. tersebut.
Loading...