Inilah beritanya.
Mirza pemilik akun facebook atas nama Mirza Alfaths yang seringkali menghina Islam dan mengagung-agungkan Yahudi, membacakan surat pernyataan, dilanjutkan bersyahadat ulang di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (22/11/2012) / serambiindonesia
AKHIR-AKHIR ini, muncul satu akun facebook atas nama Mirza Alfaths yang seringkali menghina Islam dan mengagung-agungkan Yahudi. Pada Minggu (18/11/2012) lalu, misalnya, ia muncul dengan komentar yang sangat melukai perasaan umat Islam. Akun facebook yang terkadang diganti dengan nama Mirzanovic Alfathnev itu menulis: “Hidup Yahudi, Hidup Benjamin Netanyahu. Jangan kendur meski didemo oleh Onta sekampung…” Akun ini juga menulis: “kalau gak ada yahudi, mana ada eslam. Nyontek hukum yahudi, haha… Pigi pulang baca Koran (Alquran, pen) sana.”
Selain itu, saat umat Islam di Gaza dibantai Yahudi, dia juga menulis sebuah status yang sangat menyakitkan: “Palestina yang harus dihapus dalam peta dunia. Itu Palestina tanah sah milik moyang Yahudi. Arab Onta yang merampasnya, kemudian direbut lagi. Itu sah dalam hukum internasional.” Selain itu, akun ini juga menulis komentar: “karena Islam bukanlah logika, maka kucampkkan Islam. Tuhan sudah memberikan aku otak, kenapa aku tidak memakainya?”
Sebenarnya komentar-komentar seperti ini sudah seringkali dia tulis di akunnya. Kami menyimpan sebagian komentar-komentar itu. Kami dapat informasi bahwa akun facebook tersebut milik seorang dosen satu perguruan tinggi di Aceh.
Melalui surat pembaca ini kami berharap kepada pihak yang berwenang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun tersebut. Kita tentu tidak ingin terjadi lagi “pengadilan massa” di Aceh, jika memang aparat berwajib bisa melaksanakan tugasnya. Terima kasih.
Teuku Zulkhairi, MA
Ketua Departemen Riset
Rabithah Thaliban Aceh (RTA)
Yang sangat kita sesalkan adalah Mirza Alfaths (Mirzanovic Alfathenev) adalah seorang dosen hukum. yang dia ikut menyesatkan dan menyebarkan pemikiran-pemikiran nyelenehnya itu. belum lagi dia bisa mendoktrin mahasiswa-mahasiswanya dengan pemikiran sesat itu.
Hendaknya permasalahan ini harus segera dituntaskan. karena selama ini umat Islam aceh sangat toleran bagi umat agama lain. selama mereka tidak mengganggu agama Islam. Lakum diinukum Waliyadiin.
(ikhwanesia.com)
Setelah hina Islam dan puji Yahudi, seorang dosen disyahadatkan ulang
ACEH – Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Mirza Alfath (37), disyahadatkan kembali di Mapolres Lhokseumawe, Rabu 22 November 2012 siang.
Sebelumnya, seperti dilansir Serambi Indonesia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat menyatakan bahwa Mirza sesat dari ajaran Islam, sehingga perlu lagi mengucap syadahat.
Lahirnya rekom MPU Lhokseumawe bahwa Mirza sesat dari ajaran Islam dikaitkan dengan pernyataan-pernyataan dia di akun facebook-nya yang terkesan merendahkan Islam, di samping terlalu mengagungkan rasionalitas serta tindakan Yahudi atas Palestina.
Persoalan ini mencuat, bermula dari insiden di rumah Mirza Alfaths di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang dilempari batu oleh sekitar 20 anak-anak, Selasa (20/11) selepas magrib.
Aksi pelemparan itu diduga kuat terpicu oleh komentar Mirza di facebook yang mengagung-agungkan Yahudi dan menghina Islam, sebagaimana dipersoalkan Teuku Zulkhairi MA, Ketua Depertemen Riset Rabithah Thaliban Aceh (RTA) dalam bentuk surat pembaca di Serambi edisi 20 November 2012 pada kolom Droe Keu Droe.
Malam itu, rumah Mirza yang baru dia bangun sedang kosong. Dia bersama keluarganya memang sering pulang ke rumah mertua yang juga bermukim di kawasan Keude Aceh, Lhokseumawe. Akibat dilempari, kaca jendela ruang tamu dan kamar tidur depan pecah.
Beberapa menit setelah rumah Mirza dilempari anak-anak usia SD dan SMP, polisi pun tiba di lokasi, langsung mengamankan rumah itu. Police line dipasang mengitari rumah Mirza.
Saat polisi tiba, masyarakat yang mendatang rumah Mirza makin ramai. Terdengar carut-marut warga terhadap Mirza, meski ia tak di rumah. Namun, berkat pendekatan persuasif pihak kepolisian dan para tokoh masyarakat setempat, akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB warga yang bergerombol di depan rumah Mirza, membubarkan diri.
“Menghindari hal-hal yang tak diinginkan pascainsiden itu, Mirza bersama istrinya langsung kami amankan ke mapolres,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Rabu 21 November 2012.
Pascainsiden pelemparan batu tersebut, kata Supriadi, kondisi tetap stabil dan aman. Ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan masyarakat di Desa Keude Aceh yang ingin masalah itu diselesaikan sesuai prosedur, bukan dengan main hakim sendiri.
“Atas sikap damai yang diperlihatkan masyarakat sejak malam kejadian, membuat saya kagum dan bangga kepada masyarakat Keude Aceh,” demikian Kasat Reskrim.
Sementara itu, di Mapolres Lhokseumawe kemarin, Mirza “disidang” MPU Lhokseumawe atas pemikirannya terhadap Islam dan Alquran selama 3,5 jam (sejak pukul 08.30-12.00 WIB).
Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk Asnawi, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Mirza berterus terang bahwa akun facebook tersebut adalah miliknya. Berdasarkan pengakuan tersebut dan setelah MPU mempelajari isi facebook-nya, maka ditarik kesimpulan bahwa Mirza telah sesat dari ajaran Islam.
Didasari atas kesimpulan itu, sebut Tgk Asnawi, Mirza pun mengaku telah keliru dan ia minta maaf. “Setelah meminta maaf, dia pun bersyahadat di hadapan kami,” ucap Tgk Asnawi.
Setelah rekomendasi MPU keluar, kemudian pada pukul 15.00 WIB dilakukan pertemuan antara MPU, Majelis Adat Aceh (MAA), Muspika Banda Sakti, dan aparat Desa Keude Aceh dan Simpang IV yang difasiliatsi pihak kepolisian. Pertemuan di Aula Mapolres Lhokseumawe ini melahirkan sejumlah rekomendasi.
Setelah ada kesepakatan itu, Mirza pun dihadirkan dalam ruang pertemuan pada pukul 17.00 WIB. Dia mengaku siap menandatangani seluruh butir kesepakatan itu.
Pertemuan akhirnya dihentikan sejenak, karena masuk jadwal shalat Magrib. Setelah itu Mirza membacakan poin-poin kesepakatan, lalu ia kembali bersyahadat. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan yang diikuti seluruh perwakilan yang hadir, kecuali polisi.
Dalam kesepakatan itu dimuat klausul bahwa Mirza harus minta maaf secara terbuka di Masjid Islamic Center Lhokseumawe.
“Kapan waktunya dia harus minta maaf di Masjid Islamic Center ataupun permohonan maaf secara resmi melalui media massa sesuai hasil kesepakatan, akan didiskusikan kembali,” ujar Wakil Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk H Abu Bakar Ismail.
Informasi terakhir diterima Serambi, untuk sementara hingga tadi malam Mirza masih diamankan pihak kepolisian. Dekan Fakultas Hukum Unimal, Sumiadi, menambahkan, sejak awal sampai perkembangan terakhir masalah yang melibatkan Mirza ini, proses akademik dan darma perguruan tinggi lainnya di FH Unimal berjalan normal.
“Di kampus tidak ada yang terpengaruh atau mengikuti pemikiran Saudara Mirza,” tulis Sumiadi dalam suratnya ke Biro Serambi Indonesia di Lhokseumawe, Kamis kemarin.
Minta maaf
Atas tindakannya selama ini, Mirza pun mengutarakan permohonannya maafnya kepada semua pihak.
“Saya minta maaf atas pernyataan-pernyataan saya di akun facebook selama ini yang menyinggung perasaan umat Islam. Permohonan maaf juga akan saya lakukan di media massa, maupun di Masjid Islamic Center Lhokseumawe”ucap Mirza
“Sedangkan surat pernyataan sudah saya tanda tangani atas kesadaran sendiri dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang sama,”tambahnya. (bilal/arrahmah.com) Ahad, 25 November 2012 13:39:01
Mereka yang Tersangkut Perkara Penghinaan Islam di Facebook dan Twitter
Kasus dugaan penghinaan agama islam di jejaring sosial semacam facebook dan twitter sudah pernah beberapa kali terjadi. Pelakunya harus berurusan dengan pengadilan. Siapa saja mereka?
Alexander Aan
Pria asal Padang ini dihukum penjara oleh sebuah pengadilan di Sumatera Barat pada Juni 2012 lalu. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta. Penyebabnya, Aan menulis status di facebook-nya yang menyebutkan ia tidak percaya adanya Tuhan.
Di facebook, hingga berita ini ditulis masih ada grup yang diberi nama “Dukung Alexander Aan Jadi Muslim Lagi.” Ada juga grup lain yang diberi nama “Free Alexander Aan.”
Dalam pembelaannya, kuasa hukum Aan, Todung Mulya Lubis mengatakan,”Agama dan keyakinan adalah masalah pribadi. Seharusnya tidak ada aturan yang mengatur apa yang kita percayai. UUD kita juga tertulis mengenai kebebasan keyakinan beragama dan tertulis juga hak kita untuk mengungkapkan pendapat. Hak dia sebagai seorang atheis juga seharusnya dilindungi.”
Akun Facebook Rudy Yohanes Hutagalung
Akun Facebook Rudy Yohanes Hutagalung ini sempat bikin heboh pemberitaan pada Agustus 2011 lalu. Di facebooknya, Rudy disebut-sebut sering menghujat Nabi Muhammad dan menjelek-jelekkan Islam. Status-staus bikin murka kaum muslim. Tak ayal, status-statusnya menuai banyak komentar.
Namun, tak sedikit yang meragukan keaslian akun itu. Sebab, Rudy tidak mencantumkan alat dan identitasnya secara lengkap. Hingga kini, akun ini masih aktif dengan berbagai komentarnya.
Ayman Yusef Mansur
Ayman berasal dari Mesir. Ia dipenjara tiga tahun karena dituduh menghina Islam di facebook. Seperti dilaporkan kantor berita AFP pada Minggu, 23 Oktober 2011, Pengadilan di Kairo menemukan Ayman Yusef Mansur secara sengaja menghina Islam di facebook.
Hakim pengadilan mengatakan, hinaannya ditujukan kepada kitab suci Al-Quran, agama Islam, Nabi-nabi beserta keluarganya, serta warga muslim secara keseluruhan.
Mansur ditahan oleh polisi sejak Agustus 2011, setelah polisi melacaknya melalui akun-akun miliknya di internet.
Fazil Say
Fazil Say adalah pianis dan komposer terkenal Turki. Ia dihadapkan ke pengadilan lantaran komentarnya di twitter yang dituduh menghina Islam. Fazil dikenai pasal tentang penghinaan agama.
Tuduhan menghina Islam itu didasarkan komentarnya yang bernada seloroh di Twitter. Dalam situs mikroblog itu, Fazil disebutkan berkomentar secara bercanda tentang bunyi adzan yang disebutnya berlangsung cepat yaitu sekitar 22 detik.
“Mengapa begitu terburu-buru? Apakah kalian sudah ditunggu gundik atau minuman alkoholmu di meja,” begitu tulis Fazil dalam twitternya.
Komentar inilah yang kemudian mengundang reaksi sebagian umat Islam di Turki yang menyatakan tidak dapat menerima komentar Fazil.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Hurriyet daily pada April lalu, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Fazil merasa dikucilkan oleh masyarakat Turki sejak dia menyatakan diri sebagai ateis. Dia menganggap tekanan dari masyarakat itu akibat sikap tidak toleran yang makin berkembang di Turki.
“Saya mungkin orang pertama di dunia yang menjadi obyek penyelidikan hukum karena saya mengaku ateis, “katanya saat itu.
Hamza Kashgari
Hamza Kashgari adalah seorang wartawan muda Arab Saudi. Ia ditangkap Kepolisian Malaysia setelah melarikan diri dari negaranya karena dituduh menghina Nabi Muhamad lewat Twitter. Hamza Kashgari ditahan di Kuala Lumpur atas permintaan Arab Saudi lewat melalui Interpol.
Kepolisian Malaysia mengatakan wartawan surat kabar yang berkantor di Jeddah itu ditangkap setelah tiba di bandara internasional Kuala Lumpur hari Kamis, 9 Februari 2012.
Kantor berita Bernama menyebutkan mengatakan Kashgari ditahan karena “diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad.” Namun Fadih Nadwa Fikiri, juru bicara kelompok aktivis Lawyers for Liberty mengatakan Kashgari adalah bloger yang sering mengangkat “tekanan yang dialami perempuan.”
Komentar Kashgari di Twitter mendapatkan sekitar 30.000 tanggapan, menurut situs online yang melacak komentar Twitter di dunia Arab. Pernyataan Kashhari di Twitter bertepatan dengan Maulid Nabi pekan lalu.
Kashgari sempat meminta maaf. Namun, seruan agar ia dihukum justru semakin meningkat. Komite ulama menyebutnya “kafir” dan menuntut agar ia diadili di pengadilan agama, sementara laman Facebook berjudul “Rakyat Saudi menuntut eksekusi Hamza Kashgari,” menarik ribuan pengikut.
Ulama Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah al-Sheikh menyebut Twitter sebagai “bahaya besar dan tidak cocok untuk Muslim.” Namun jutaan warga Saudi, termasuk pejabat pemerintah memiliki akun di Twitter dan Facebook.| DARI BERBAGAI SUMBER
(http://atjehpost.com) Kamis, 22 November 2012 16:27 WIB/ YAS
(nahimunkar.com)
Loading...