Ini Alasan Mendikbud Beri Usulan Sekolah Sehari Penuh, ‘Full Day School’


Belum lama ini Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), Muhadjir Effendy, memberikan usulan akan diadakannya sebuah sistem belajar 12 penuh atau yang disebut dengan “full day school”, yang akan diterapkan bagi mereka yang sedang duduk disekolah SD dan SMP apakah itu sekolah swasta apalagi negeri. Alasan akan diadakan hal ini, menurut Muhadjir supaya anak tak lagi sendirian dikala orang tuanya masih bekerja.

Muhadjir Effendy mengatakan, apabila dengan adanya sistem Sekolah Sehari Penuh ‘Full Day School’ maka anak yang merasa kesepian karena ditinggal oleh orang tuanya yang masih kerja bisa banyak teman dan tetap belajar, sehingga mereka kan jauh dari mengerjakan sesuatu yang tidak beermanfaat. Bukan hanya itu saja, karakter mereka pun akan terjaga dengan sangat baik. dari pengakuan Muhadjir mantan dari UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) mengatakan apabila anak tetap ada di sekolah, maka dipastikan anak akan tuntaskan semua tugas sekolah sampai dijemput oleh orang tua.

Bukan hanya itu saja, anak pun bisa pulang bareng orang tua hingga ada di rumah masing-masing. untuk masalah kegiatan yang lain, misalnya mengaji bagi umat muslim, Mendikbud mengatakan orang tua bisa memanggil ustadz atau guru ngaji ke rumah supaya apa yang diajarkan oleh guru ngaji jelas dan tidak menyimpang. mantan Rektor UMM mengatakan jika usulan tersebut sekarang ini tengah disosialisasikan pada beberapa sekolah mulai dari pusat sampai daerah.

“Sistem ini sedang kami sosialisasikan, akan tetapi nantinya harus dibuat payung hukumnya yaitu Permen (peraturan menteri),” kata Muhadjir

Walaupun begitu, sistem yang akan disosialisasikan oleh Mendikbud terkait Full Day School ini, dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat, Malahan, dari pantauan bolague dari beberapa komentar netizen di media sosial langsung mengkritik kebijakan ini karena banyak dari netizen yang sangat berharap jika mendikbud sebaiknya meneruskan program menteri sebbelumnya dan jangan membuat peraturan baru yang bisa membuat resah masyarakat.

bolague
Loading...

    Loading...