Tejerat Dugaan Politik Uang, Giring Nidji Akan Diperiksa Polisi


Polisi akan segera memeriksa vokalis grup musik Nidji, Giring Ganesha, terkait dengan dugaan politik uang dalam kampanye pemilihan kepala daerah DKI. Giring bakal diperiksa setelah polisi menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

Bawaslu melaporkan tiga relawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diduga telah melakukan politik uang dengan cara membagikan sembako di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Giring merupakan salah satu relawan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi telah menerima laporan Bawaslu tersebut. "Kalau misalnya Bawaslu sudah laporkan akan kami tindaklanjuti pasti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Maret 2017.

Argo menuturkan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian perkara ini. Sebab, ia hanya memiliki waktu 14 hari untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. "Kami akan segera periksa semua yang ada hubungannya dengan kasus itu. Kami mempunyai penyidik pemilu sendiri," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu melaporkan tiga orang yang diduga melakukan politik uang berupa pembagian sembako di Jakarta Timur. Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, pembagian sembako tersebut merupakan tindak pidana pemilu karena masuk kategori politik uang.

Giring termasuk dari tiga nama yang dilaporkan tersebut. Namun Giring dan satu lagi terlapor tidak dinyatakan terbukti melakukan politik uang. Hanya satu nama perempuan yang dinyatakan terbukti.

Alasannya, giring datang ke sana hanya untuk menemani ibunya, sedangkan satu orang terlapor lagi datang ke sana hanya bertugas membawa gerobak sembako yang dimaksud. Namun demikian, nama Giring tetap masuk laporan ke polisi. (metro.tempo)
Loading...

    Loading...