Muncul Lagi Ajaran yang Menawarkan Masuk Surga Cukup Bayar Rp 800 Ribu


Kegiatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah merambah ke sejumlah wilayah di Indonesia. Di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Gafatar juga melakukan aksi sejak 2013 lalu.

Kapolres Bontang, AKBP Hendra Kurniawan mengatakan, Gafatar pernah melakukan aktivitas donor darah dalam rangka HUT PMI, serta silaturahmi ke instansi dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Bontang.

Namun perwira pemilik dua melati di pundaknya itu memastikan bahwa sejauh ini, Gafatar sebagai organisasi atau komunitas pengganti KOMAR (Komunitas Millah Abraham) yang dinyatakan MUI sebagai organisasi terlarang itu sudah tidak ada lagi.

“Gafatar di Bontang tidak ada saat ini, cuma kita agak mencurigai di Tanjung Laut, ada ajaran yang agak ‘nyeleweng’ atau menyimpang dari ajaran Islam,” kata Hendra seperti yang dilansir Prokal (Jawa Pos Group), Sabtu (16/1).

Dikatakan Hendra, ajaran yang dianggap menyimpang yang saat ini dalam pantauan Polres Bontang.

Diketahui menyimpang karena tidak mengakui Nabi terakhir Nabi Muhammad SAW, tidak usah salat dan yang aneh lagi, pengikutnya apabila ingin menebus dosa atau ingin masuk surga bisa membayar dengan Rp 800 ribu.

Kelompok atau ajaran yang dianggap menyimpang ini, dikatakan Hendra masih dalam pemantauan.

“Masih dalam kelompok kecil saja, namun kita tetap meningkatkan kewaspadaan, karena itu aliran yang mengaku Islam tapi tidak sesuai Islam. Yang jelas yang kita lakukan pembinaan dulu. Masih di rumah saja gerakannya,” ujar Hendra.

Saat ditanya apa nama aliran yang berada di Tanjung Laut ini, Hendra belum mengetahui apa nama aliran tersebut.

“Bisa saja, namanya dirubah, di sini bukan Gafatar atau apalah. Yang jelas kita jangan mau kecolongan juga,” tandas Hendra.

Keberadaan aliran menyimpang juga terendus oleh MUI Bontang.

Ketua MUI Bontang, Imam Hambali, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah masuk dalam amalan-amalan yang menyimpang dari ajaran Islam ahli sunnah wal jamaah.

MUI mengendus adanya aliran yang menyimpang, dimana ajaran puasa boleh makan, boleh merokok, dan cara solatnya berbeda tidak perlu menghadap kiblat. Terkait hal ini, MUI mencoba meluruskan ajaran ini.

“Seandainya dia enggak ngaku Islam, saya malah senang sehingga tak perlu MUI mengurusi. Tapi masalahnya jika dia ngaku Islam, tapi kok ajarannya lain, ini yang perlu diluruskan,” jelas Imam Hambali, saat ditemui dikediamannya. (soh/sal/awa/jpg)

Sumber: JawaPos

Silahkanshare-ya

Loading...

    Loading...