Jessica Kumala Wongso ikut merayakan peringatan HUT ke 71 RI di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Jakarta Timur.
Menurut informasi dari Plh Kepala Lapas Rumah Tahanan Negara Kelas II A Jakarta Timur, Ari Budiningsih, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut ikut perlombaan yang digelar pihak Rutan.
"Jessica ikut lomba, dia ikut lomba gendong-gendongan," kata Ari Budiningsih di Rutan Pondok Bambu.
Ari melanjutkan, Jessica tidak mendapat Remisi umum 17 Agustus lantaran statusnya tahanan.
Ia masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jessica tidak dapat remisi karena kan masih tahanan," katanya.
Untuk diketahui, Perayaan 17 agustus di Rutan Pondok Bambu diisi dengan upacara bendera yang diikuti 184 narapidana yang mendapat remisi.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan berbagai perlombaan khas 17 Agustus.
Acara pun berlangsung meriah dan penuh kegembiraan.
Sorak sorai dari para tahanan dan narapidana yang ikut lomba serta saling menyemangati pun terdengar hingga luar rutan.
Saat 17 Agustus, pihak rutan tidak membuka waktu layanan kunjungan.
Aktivitas di luar dan sekitaran Rutan pun tampak sepi.
TRIBUNNEWS
Loading...