Sebelum Eksekusi Mati: Pengakuan Mengejutkan Freddy Budiman Tentang Keterlibatan Aparat Negara Dalam Bisnis Narkoba

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. [Istimewa]


Silahkan Share - Menjelang akhir hidupnya, terpidana mati Freddy Budiman sempat menyampaikan beberapa fakta mengejutkan terkait bisnis narkoba yang membawanya ke tiang eksekusi.

Kepada Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Freddy menceritakan bahwa selama ini banyak instansi negara yang terlibat dalam bisnis haramnya.

Selama menjalankan bisnis obat-obatan terlarang Freddy mengaku telah menggelontorkan uang hingga ratusan miliar rupiah pada Badan Narkotika Nasional, belum termasuk pada oknum pejabat di Mabes Polri.

“Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba saya sudah memberi uang 450 miliar rupiah ke BNN. Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.”

“Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2 dimana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun,” ungkapnya.

Freddy menyatakan secara tegas jika dirinya tidak takut mati sebab kematian adalah resiko yang harus ditanggungnya atas kejahatannya selama ini.

Namun, ia tidak terima bila hanya dirinya yang dipersalahkan sementara para pejabat di instansi-instansi tersebut bisa duduk santai tanpa dosa.

“Saya bukan orang yang takut mati. Saya siap dihukum mati karena kejahatan saya. Saya tahu, resiko kejahatan yang saya lakukan, tetapi saya juga kecewa dengan para pejabat dan penegak hukumnya.”

“Saya bukan bandar, saya adalah operator penyelundupan narkoba skala besar. Bos saya di China. Kalau saya ingin menyelundupkan narkoba, saya tentunya atur itu, telepon polisi, BNN, Bea Cukai dan orang-orang yang saya telpon itu semuanya menitip harga.”

Freddy mengungkap jika harga narkoba yang dijualnya memiliki harga yang sangat murah yakni 5000 rupiah sehingga ia pun tak pernah takut saat ada pihak-pihak tertentu yang menitip harga, dimulai dari 10 ribu rupiah hingga 30 ribu rupiah per butir sebab dirinya tetap mendapatkan keuntungan berlipat hingga bisa membagi-bagikan uangnya ke sejumlah pejabat di institusi tertentu. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dikatakan Freddy, dirinya selalu bersikap kooperatif pada petugas bahkan ia pernah menunjukkan pabrik obat terlarang di Cina kepada petugas BNN. Namun, anehnya petugas tersebut malah kebingungan, tidak tahu mesti berbuat apa sehingga memutuskan kembali ke Tanah Air dengan tangan hampa.

Yang lebih aneh lagi adalah fakta bahwa saat Freddy ditangkap, barang bukti narkoba yang disita petugas justru dijual bebas di pasaran. Sampai-sampai Bos Freddy mempertanyakan penangkapannya.

“Dari informan saya, bahan dari sitaan itu dijual bebas. Saya jadi dipertanyakan Bos saya. Katanya sudah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?”

Selama ini Freddy mengungkap bahwa ia hanyalah pihak yang selalu diperas oleh oknum penegak hukum sebab meski dirinya ‘diamankan’ dalam menjalankan bisnis narkoba, baik sebelum maupun sesudah ditangkap, ia terus saja dimintai uang seperti saat dirinya dinyatakan kabur padahal oknum polisi lah yang menawarkannya lantaran butuh uang.

Haris Azhar yang bertemu dengan Freddy secara langsung menyakini bahwa memang ada yang tidak beres dalam penanganan kasusnya. Contohnya saja, saat ia mengunjungi Lapas Nusakambangan tidak ada satupun CCTV yang ditempatkan di dalam penjara Freddy.

Padahal, Sitinjak Kepala Lapas Nusakambangan sangat tegas dan disiplin dalam melakukan sweeping serta mengelola dan memantau penjara.

Namun, anehnya justru BNN sendiri lah yang berkali-kali meminta Sitinjak untuk mencabut 2 CCTV yang mengawasi Freddy.

“Saya menganggap ini aneh hingga muncul pertanyaan kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas kakap justru harus diawasi secara ketat?”

Keganjilan lainnya adalah mengenai pledoi Freddy yang tidak dicantumkan di website Mahkamah Agung padahal di dalamnya Freddy buka-bukaan tentang siapa saja aparat yang terkibat dalam kasusnya.

“Kami mencoba mencari pengacara Freddy, tetapi menariknya dengan begitu kayanya informasi di internet tidak ada satupun informasi yang mencantumkan dimana dan siapa pengacaranya.”

“Kami gagal menemui pengacaranya untuk mencari informasi yang disampaikan, apakah masuk ke berkas Freddy Budiman sehingga bisa kami mintakan informasi perkembangan kasus tersebut,” tutupnya.[inddit.com]
BACA JUGA:

Loading...

Related Posts :


Loading...