Sepak terjang tokoh spiritual Dimas Kanjeng Taat Pribadi harus berakhir. Pemimpin padepokan yang dikenal "jago" menggandakan uang tersebut kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan santrinya sendiri, Dimas Kanjeng juga diduga melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang.
Berdasarkan fakta di lapangan yang berhasil ditemukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dipercaya bahwa Dimas Kanjeng mengamalkan sejumlah doa-doa khusus untuk menggandakan uang. Salah satu doa yang paling populer di antara para pengikutnya adalah sebuah rapalan yang disebut 'Salawat Fulus'.
Para pengikut Dimas Kanjeng menyakini dengan membaca rapalan tersebut, uang berapapun dapat digandakan.
Berikut adalah kutipan rapalan 'Salawat Fulus' atau 'Salawat Uang' ala Dimas Kanjeng seperti yang dilansir laman suaranetizen:
Allohumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.
Arti: Semoga Allah memberi rahmat pada Nabi Muhammad SAW yang bisa melipatgandakan atau mengembangkan harta, uang, pakaian, dan makanan sebanyak jumlah nafas di antara mereka.
Menurut Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori, amalan tersebut menyimpang dari ajaran agama Islam.
"Beberapa bacaan itu diawal menyebut sholawat seperti pada umumnya. Namun, beberapa dari bacaan itu ditambah dengan kata-kata 'fulus', 'maqblus' dan beberapa lafal yang tidak pernah diajarkan oleh para ulama," jelasnya.
Ke depannya, papar Abdussomad, MUI Jawa Timur akan berkordinasi dengan MUI Kabupaten Probolinggo untuk mengkaji lebih dalam doa-doa yang diajarkan oleh Dimas Kanjeng dan penyebarannya di masyarakat. (nf)
Loading...