Kebenaran dan kedalilan harus ditegakan, prinsip kuat hakim Kailani walau harus memvonis mati 3 putranya. Dia bahkan mengancam akan mengeksekusi sendiri jika tidak ada yang berani.
Salah satu kisah dramatis yang terjadi di peradilan dunia adalah tentang hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap putranya sendiri. Bahkan, putra yang dihukum mati itu bukan satu orang, tapi tiga anak sekaligus.
Muhammad Muhammadi Kailani, seorang hakim agung, mantan Ketua Mahkamah Agung Iran, yang melakukan hal tersebut.
Kailani memvonis mati tiga putranya karena terlibat organisasi 'Mujahidi Khalq' yang menentang revolusi Islam Iran.
Bagaimana bisa seorang ayah begitu tega menghukum mati putranya. Tapi bagi Kailani, hukum dan keadilan di atas segalanya!
Para algojo yang akan mengeksekusi mati para putranya merasa keberatan karena rasa hormat mereka pada Kailani. Kailani bersikeras bahwa hukum harus ditegakkan. Bahkan dia mengancam jika mereka enggan melakukan eksekusi, dia sendiri yang akan melakukan eksekusi tersebut.
Satu tahun silam Kailani wafat dan meninggalkan kisah yang takkan terlupakan dalam sejarah peradilan dunia. Wafatnya tokoh pengadil ini menjadi hari belasungkawa yang diperingati di kota Qum dan se-antero Iran.
Baca Juga: Kisah Nyata: Begini Pengakuan Ngeri Algojo 'Si Penembak Mati' Di Nusakambangan
Di hari wafatnya, surat-surat kabar menyampaikan belasungkawa mendalam dan menuliskan kembali sejarah eksekusi monumental itu. (Sumber)
Loading...