Baru-baru ini Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj menanggapi rencana tindakan Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang meminta agar Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Anton Charliyan dicopot dari jabatannya, dengan cara menggelar aksi demo besar.
Said Aqil mengatakan, pencopotan seorang kepala polisi daerah seharusnya melalui prosedur yang tepat, dan tidak asal tuntut lalu dicopot begitu saja. Seperti dikutip viva.co.id
"Yang benar saja. Mengganti Kapolda harus ada mekanismenya dong," kata Said Aqil, dalam acara HUT PKPI di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu 15 Januari 2017
Ia mengungkapkan, masyarakat tidak bisa meminta seorang pejabat dicopot begitu saja. Menurutnya, hanya atasan yang bersangkutan yang bisa mencopot. "Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Tidak boleh itu. Apa-apa nyopot, apa-apa nuntut," tuturnya.
Seperti diketahui, Rizieq mendesak agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Anton Charliyan karena dituduh tidak netral. Anton, yang juga mantan Kadiv Humas Polri (2015) dan Kapolda Sulsel (2016), ini memang pembina organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Organisasi tersebut bentrok dengan FPI di sejumlah wilayah di Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Loading...