Menurut Eva, Habib Rizieq telah mengeluarkan statemen yang tak pantas terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kata Eva, Habib Rizieq berencana menyambangi dan menduduki Gedung DPR/MPR untuk menuntut revolusi jika Ahok lolos dari jeratan hukum dalam pengadilan atas kasus penistaan agama.
"Itu statemen dari warga negara yang buruk karena tidak menghormati hukum dan kebenaran dari Pengadilan. Jika tidak setuju dengan sistem hukum di Indonesia, beliau (Habieb Rizieq) punya pilihan untuk pindah ke negara yang pakai hukum agama," kata Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari melalui pesan elektronik seperti dikutip dari Netralnews.com, Rabu (7/12/2016).
Eva melanjutkan dengan penegasan, "Siapapun yang tidak setuju dengan sistem hukum dan peradilan di negara Republik Indonesia ya pindah saja."
Eva mengakui bahwa saat ini popularitas Habib Rizieq tengah naik daun atau di atas angin. Habib Rizieq kian menjadi pesohor lantaran mampu menggerakkan jutaan massa untuk ikut Aksi Bela Islam III di kawasan Monas Jakarta, Jumat (2/12/2016) lalu.
"Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum," ujar Eva.
Sumber: voa-islam
Loading...