Penjelasan Mantap Zakir Naik: Poligami di Bolehkan dalam Islam, Asalkan...


Cendekiawan muslim asal India Zakir Naik sempat menanggapi soal poligami saat bertemu dengan para wartawan seusai mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (3/4/2017). Menurutnya, poligami diperbolehkan dalam Islam.

"Poligami itu boleh dalam Islam, tapi kalau laki-laki yang melakukannya bisa berbuat adil. Kalau tidak bisa, silakan hanya dengan satu istri saja," ujarnya.

Zakir Naik memambahkan, dari segi populasi, memang saat ini jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki.

Kuliah umum Zakir Naik di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dihadiri 6.000 peserta. Tingginya antusiasme membuat mereka rela datang sejak Subuh.
Loading...

    Loading...