Manajemen Alexis Minta Bertemu, Begini Tanggapan Keras Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku belum berencana bertemu dengan manajemen Alexis usai tidak memperpanjang izin usaha griya pijat dan hotel itu. "Ya kita lihat saja, belum ada yang khusus. Belum ada rencana," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.

Meskipun Alexis mengklaim tidak melakukan pelanggaran, Anies mengaku sudah mempunyai bukti kuat untuk tidak memperpanjang izin tersebut.


"Kami mengeluarkan izin dan kami berhak tidak mengeluarkan izin, seperti juga kalau kita bikin kontrak. Kalau saya enggak mau ngontrak dengan Anda ya enggak apa-apa, enggak usah dipaksa. Buktinya sudah cukup, dan kami bertindak berdasarkan temuan yang kami miliki," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Menurut Anies, dia mendapat mandat untuk menjalankan semua peraturan perundangan. Jika ada tempat yang bermasalah apalagi terkait moral, Anies mengaku tidak akan mendiamkan.

"Karena saya harus pertanggungjawabkan ini di mata masyarakat, di mata undang-undang dan di mata Tuhan. Jadi saya akan bertindak sesuai dengan otoritas yang saya miliki," ujarnya.

Anies enggan menjawab ketika ditanya apakah akan kembali mengizinkan Alexis jika dapat mengubah jenis usahanya menjadi seperti yang diinginkan Pemprov DKI. "Kami tidak berspekulasi, kami tidak mengurus satu tempat saja," ujar Anies.

Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun rencana untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI. "Kami harap pihak Pemprov bisa mengatur audiensi dengan kami," kata Lina di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa, 31 Oktober 2017.

Lina mengaku telah menyiapkan semua kelengkapan dokumen usaha milik Alexis. Lewat pertemuan dengan Pemprov DKI nanti, ia ingin membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihak Alexis selama ini.

Pihak manajemen Alexis sempat meminta arahan dari Pemprov DKI Jakarta agar dapat kembali mendapatkan izin usaha tersebut. "Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta," kata pihak manajemen Alexis dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Oktober 2017.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan Hotel Alexis, Jakarta Utara. Pertimbangannya, ada laporan dugaan praktik prostitusi di tempat itu. Dengan izin yang tak diperpanjang, hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat, 27 Oktober 2017.
Loading...

    Loading...