“Kami ke sini mau cek berkas-berkas ke dalam dulu,” kata seorang petugas Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Dikki Koesnadi, kepada wartawan. Ia bersama seorang temannya pun langsung masuk ke dalam Griya pijat terkemuka di Jakarta itu.
Tak dirinci berkas apa yang perlu diperiksa oleh Dinas Ketegakerjaan. Sebelumnya, pihak Alexis menyebut ada sekitar 1.000 orang yang bekerja di Alexis. Rinciannya, 600 merupakan pegawai tetap, sementara 400 orang adalah pekerja lepas. Dari 1.000 orang karyawan itu, 150 orang ditempatkan di griya pijat dan hotel.
Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lalu mengungkap ada 104 tenaga kerja asing yang bekerja di Alexis. Rinciannya, dari Thailand 57 orang, China 36 orang, Uzbekistan 5 orang, dan Kazakstan 2 orang.
“Ada catatannya nih. Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin, maka mereka menjadi ilegal. Nah itu urusannya dengan Kementerian Tenaga Kerja,” tutur Anies malam tadi.
Sebagaimana diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang Izin Alexis. Tempat hiburan itu sudah habis izin beroperasinya sejak Agustus 2017.
Gubernur DKI Anies Baswedan beralasan penghentian izin usaha dilakukan karena menerima banyak laporan masyarakat terkait praktik asusila yang terjadi di tempat tersebut.
Baca Juga: Nomor Telepon Gadis-Gadis Alexis Menyebar Luas, Ada Yang Minat? Ini Daftar Nomornya...
Setelah petugas Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta masuk ke Alexis, situasi tempat hiburan itu terlihat sepi. Tidak ada kegiatan yang tampak di dalam dan di luar hotel. Hanya ada beberapa petugas keamanan yang berjaga di lobby.
Sedangkan logo dan tulisan Alexis di depan bangunan sudah tampak dicopot. Orang yang hendak masuk ke hotel itu pun diberi tahu petugas keamanan bahwa hotel telah tutup.
http://www.maidany.com/gempar-dinas-ketenagakerjaan-dki-sidak-alexis-ini-yang-didapat/#
Loading...